PPG Unikal Siapkan Lapor Diri Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026

Universitas Pekalongan melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menyampaikan informasi awal pelaksanaan Lapor Diri Mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026.

Lapor diri dilaksanakan secara *daring pada 24–28 September 2026. Sebelum melakukan lapor diri, peserta yang memperoleh pemanggilan melalui SIMPKB wajib menyelesaikan konfirmasi kesediaan di SIMPKB dan memastikan status *“telah melakukan konfirmasi Bersedia”**.

Peserta selanjutnya dapat mengakses laman PPG Universitas Pekalongan melalui ppg.unikal.ac.id dan memilih menu Lapor Diri PPG Universitas Pekalongan. Peserta tidak perlu membuat akun baru karena akun telah disediakan sesuai ketentuan.

Untuk memperlancar proses registrasi, peserta diimbau segera menyiapkan dokumen persyaratan, antara lain pakta integritas, ijazah/SKL, transkrip nilai, KTP, pasfoto, surat keterangan sehat jasmani, SKCK, surat bebas NAPZA, KK, akta kelahiran atau surat kenal lahir, serta NPWP bagi yang memiliki.
Peserta juga dianjurkan mengurus sejak awal dokumen yang membutuhkan waktu dalam proses penerbitannya, seperti SKCK, surat bebas NAPZA, surat keterangan sehat jasmani, dan pasfoto.

Rangkaian kegiatan selanjutnya meliputi orientasi di LPTK pada 1 Oktober 2026, pembelajaran mandiri melalui Ruang GTK pada 1–23 Oktober 2026, pembelajaran terbimbing pada 17–23 Oktober 2026, serta pendaftaran UKPPPG sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Informasi teknis selanjutnya akan disampaikan melalui kanal resmi PPG Universitas Pekalongan. Peserta diimbau hanya mengikuti informasi dari sumber resmi Universitas Pekalongan dan Kemdikdasmen.

Informasi resmi:
Website: ppg.unikal.ac.id
Instagram: @ppgunikal
Email: **ppgunikal@gmail.com

Berikut tautan surat resmi dan persyaratan lengkap lapor diri : https://drive.google.com/drive/folders/1592t9LApefGxW2mjyuY6EWYLD59e0SQw?usp=sharing

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *